Sabtu, 12 Juli 2014
13 KEUTAMAAN & PAHALA BAGI ISTRI SHOLEHAH
1. Bila seorang suami pulang kerumah dalam keadaan gelisah dan tidak tentram, kemudian sang istri menghiburnya, maka ia akan mendapatkan setengah dari pahala jihad.
2. Wanita yang hamil sampai ia melahirkan anak, maka Allah SWT. akan memberikan pahala kepadanya bagaikan pahala berpuasa di siang hari dan sholat sepanjang malam.
3. Seorang wanita yang meninggal dunia pada masa 40 hari setelah ia melahirkan anak, maka ia akan mendapatkan pahala syahid.
4. Jika seorang anak menangis pada malam hari dan ibunya tidak memarahinya, dan bahkan membujuknya, maka ibu itu akan mendapat pahala ibadah.
5. Seorang wanita yang melahirkan akan mendapatkan pahala 70 tahun sholat
sunnat dan puasa, dan setiap kesakitan yang di alaminya ketika melahirkan
akan mendapat pahala haji yang mabrur.
6. Seorang wanita yang tidak dapat tidur pada malam hari karena mengurus
anaknya yang sakit atau demam, maka Allah Swt. akan memberikan pahala
kepadanya seperti pahala memerdekakan 20 orang hamba sahaya.
7. Wanita yang tidak dapat tidur pada waktu malam karena menyusui anaknya,
Allah SWT. akan mengampuni dosa-dosanya dan di beri pahala 12 tahun
ibadah.
8. Jika istri menyediakan makan dan suami memakannya, maka hal tersebut
lebih baik dari mengerjakan haji/umrah.
9. Junub istri karena melayani suami lebih baik dari qurban 1000 kambing.
10. Tidak akan putus pahala istri yang siang malam menggembirakan suami
11. Wanita yang menjaga kehormatannya dan taat pada suami maka dapat
masuk pintu syurga dari arah yang disukainya.
12. Jika wanita memandang yang baik dan harmonis kepada suami hal tersebut sama dengan dzikir.
13. Hamil istri adalah syahid dan khidmat dan suaminya adalah jihad.
Itulah beberapa keutamaan menjadi wanita yang solehah. Terlepas dari
beberapa haditsnya hasan atau dhoif. Mudah-mudahan jadi motivasi bagi kaum hawa.
NAMA KU
Untuk syuhada palestina
Namaku Zionis
Ku injak Palestina dengan mabuk dan dansa
Sebab aku tak punya negeri
Orang bilang aku laknatullah
Biarkan saja!
Kalau kamu menangis, menangislah
Muslim dunia, anak-anak Palestina
Biarkan saja!
Namaku memang zionis
Jelas, aku berdarah Yahudi
Ku ratakan tanah rumahmu menjadi rumahku
Tanganku bengis, kakiku kejam, mataku penuh
darah
Sebab aku tak punya negeri
Maka ku ambil Palestina jadi negeriku
Siapa peduli?
Namaku Mujahid
Pemilik sah tanah Palestina
Kau lecehkan Al Qur’an kiblatku dengan kekejian
Kau hinakan hak-hak milikku atas tanah
moyangku
Tanah air yang akan ku bela hingga ribuan
generasi lahir
Maka ku kirim kembali petaka yang kau kirim
Gelombang mujahid yang tak bakal surut
Meski dengan batu dan panah
Meski dengan lemparan api dan bom syahid
Biar generasiku syahid
Tapi generasi setelahku akan bangkit
Tak akan padam gelombang api yang kau sulut
Tak akan redam genderang perang yang kau
tabur
Meski kesuburan perempuanku sengaja kau libas
Lelaki dan pemuda negeriku kau tumpas
Tapi sumpahku tak akan tuntas
Ku kirim anak-anak lelakiku dan bayi-bayi
perempuanku
Ke medan perang kelak
Yang akan menuntut hak yang sama atas tanah
kelahiranku
Tanah Palestina
Tanah para syuhada
Tanah tempat wangi penghuni syurga
Namaku bukan siapa-siapa
Aku bicara HAM, demokrasi, hukum dan keadilan
Ketika seorang ibu anaknya tewas tertembak
aparat
Maka saat itu ku bilang : itu melanggar HAM
Aparat pelanggar HAM harus di hukum berat
Bagi sang ibu : Anugerahilah penghargaan
Atas penderitaan yang berat dari akibat
pelanggaran berat
“Yap Thiem Hien! Itulah penghargaan tertinggi
HAM yang akan ibu dapat”
Tapi bagaimana penghargaan paling pantas bagi
jutaan ibu Palestina
Yang melepaskan semua anaknya untuk menjadi
syuhada
Ah, namaku toh bukan siapa-siapa
Aku hanya bicara HAM, bukan bicara Palestina
Soal Palestina, bukankah itu terserah Anda?
Tentang nasib istri-istri pejuang Palestina
Yang menyaksikan suaminya tewas dibunuh
senjata
Bukankah itu sepenuhnya salah mereka?
Kami, ummat Islam disini
Seharusnya tidak buta dan tuli
Kami, ummat Islam disini
Seharusnya peduli padamu
Disini, kami wajib menangis
Ibadah kami
Shalat kami
Puasa kami
Lalu sepenuhnya untuk siapa?
Jika tak peduli pada sesama saudara seiman
Maka untuk apa shalat kami?
Ya Allah, ampunilah kami
Untuk syuhada palestina
Namaku Zionis
Ku injak Palestina dengan mabuk dan dansa
Sebab aku tak punya negeri
Orang bilang aku laknatullah
Biarkan saja!
Kalau kamu menangis, menangislah
Muslim dunia, anak-anak Palestina
Biarkan saja!
Namaku memang zionis
Jelas, aku berdarah Yahudi
Ku ratakan tanah rumahmu menjadi rumahku
Tanganku bengis, kakiku kejam, mataku penuh
darah
Sebab aku tak punya negeri
Maka ku ambil Palestina jadi negeriku
Siapa peduli?
Namaku Mujahid
Pemilik sah tanah Palestina
Kau lecehkan Al Qur’an kiblatku dengan kekejian
Kau hinakan hak-hak milikku atas tanah
moyangku
Tanah air yang akan ku bela hingga ribuan
generasi lahir
Maka ku kirim kembali petaka yang kau kirim
Gelombang mujahid yang tak bakal surut
Meski dengan batu dan panah
Meski dengan lemparan api dan bom syahid
Biar generasiku syahid
Tapi generasi setelahku akan bangkit
Tak akan padam gelombang api yang kau sulut
Tak akan redam genderang perang yang kau
tabur
Meski kesuburan perempuanku sengaja kau libas
Lelaki dan pemuda negeriku kau tumpas
Tapi sumpahku tak akan tuntas
Ku kirim anak-anak lelakiku dan bayi-bayi
perempuanku
Ke medan perang kelak
Yang akan menuntut hak yang sama atas tanah
kelahiranku
Tanah Palestina
Tanah para syuhada
Tanah tempat wangi penghuni syurga
Namaku bukan siapa-siapa
Aku bicara HAM, demokrasi, hukum dan keadilan
Ketika seorang ibu anaknya tewas tertembak
aparat
Maka saat itu ku bilang : itu melanggar HAM
Aparat pelanggar HAM harus di hukum berat
Bagi sang ibu : Anugerahilah penghargaan
Atas penderitaan yang berat dari akibat
pelanggaran berat
“Yap Thiem Hien! Itulah penghargaan tertinggi
HAM yang akan ibu dapat”
Tapi bagaimana penghargaan paling pantas bagi
jutaan ibu Palestina
Yang melepaskan semua anaknya untuk menjadi
syuhada
Ah, namaku toh bukan siapa-siapa
Aku hanya bicara HAM, bukan bicara Palestina
Soal Palestina, bukankah itu terserah Anda?
Tentang nasib istri-istri pejuang Palestina
Yang menyaksikan suaminya tewas dibunuh
senjata
Bukankah itu sepenuhnya salah mereka?
Kami, ummat Islam disini
Seharusnya tidak buta dan tuli
Kami, ummat Islam disini
Seharusnya peduli padamu
Disini, kami wajib menangis
Ibadah kami
Shalat kami
Puasa kami
Lalu sepenuhnya untuk siapa?
Jika tak peduli pada sesama saudara seiman
Maka untuk apa shalat kami?
Ya Allah, ampunilah kami
"DEBURAN ASA DALAM KATA"
Bocah-bocah kecil itu
Berlari, melompat, dan menyerbu
Lihat kawan,mereka beradu dengan bom dan
peluru
Hanya dengan batu-batu
Bocah-bocah kecil itu
Menerjang tiada gentar
Memburu tiada ragu
Ini semua bukan di negeri khayalan
Ini semua kejadian nyata yg ada di sana,
Di tanah kelahiran para Nabi,di Palestina
Tak ada paksaan untuk mereka bergerak
Tak ada pula hadiah pengganti luka-luka
mereka
Itu semua hanya karena mereka inginkan
keridhoan-Nya
Dan semata-mata inginkan surga-Nya
Dan bumi Palestina merdeka,dr tangan yahudi
Laknatullah
Jangan tanya kapan mereka akan berhenti
Jangan tunggu kapan mereka akan mengeluh
Karna mereka akan selalu kembali
Tuk bebaskan tanah suci dan bebaskan
saudara/i mereka
Dan disana akan selalu terdengar
Lemparan batu dan teriakan Allahu Akbar..!!
Siapa bilang meraka kalah.?
siapa bilang mereka menangis.?
Bahkan lawanpun ketakutan
dan gemetar mencari tempat perlindungan
karena keberanian mereka
Siapa bilang mereka salah.? siapa bilang
mereka cengeng
Bahkan para Malikat dan langitpun
memujinya,memuji semua keberanianya
Karena mereka selalu percaya,akan janji Allah
Mereka percaya bahwa Allah akan selalu
bersama mereka
Menemani hari-hari meraka, desah nafas-Nya,
di relung hati-Nya
Allahhu Albar ,, Allahhu Akbar ,,!!!
gemuruh takbir itu akan selalu terdengar di
bumi Palestina Tercinta_
"semoga dngn puisi ini,bisa mengingatkan kita
akan apa yg lagi di alamai saudara/i kita
diPalestina,semoga dngn puisi ini bisa
menambah kasih sayang kita untuk para
Mujahid-mujahid disana,dan semoga dngn puisi
ini saudara/i ku mau selalu menyelipkan sedikit
doa untuk saudara/i kita yg berada
disana,,saya secara pribadi memohon pada
kalian semua saudara/iku agar selalu berkenan
mendoakan saudara/i kita disana,karena
mungkin hanya doa yg baru bisa kita beri buat
perjuangan mereka"
JAYALAH PALESTINA,JAYALAH ISLAM...!!!
ALLAHHU AKBAR..!!!
Bocah-bocah kecil itu
Berlari, melompat, dan menyerbu
Lihat kawan,mereka beradu dengan bom dan
peluru
Hanya dengan batu-batu
Bocah-bocah kecil itu
Menerjang tiada gentar
Memburu tiada ragu
Ini semua bukan di negeri khayalan
Ini semua kejadian nyata yg ada di sana,
Di tanah kelahiran para Nabi,di Palestina
Tak ada paksaan untuk mereka bergerak
Tak ada pula hadiah pengganti luka-luka
mereka
Itu semua hanya karena mereka inginkan
keridhoan-Nya
Dan semata-mata inginkan surga-Nya
Dan bumi Palestina merdeka,dr tangan yahudi
Laknatullah
Jangan tanya kapan mereka akan berhenti
Jangan tunggu kapan mereka akan mengeluh
Karna mereka akan selalu kembali
Tuk bebaskan tanah suci dan bebaskan
saudara/i mereka
Dan disana akan selalu terdengar
Lemparan batu dan teriakan Allahu Akbar..!!
Siapa bilang meraka kalah.?
siapa bilang mereka menangis.?
Bahkan lawanpun ketakutan
dan gemetar mencari tempat perlindungan
karena keberanian mereka
Siapa bilang mereka salah.? siapa bilang
mereka cengeng
Bahkan para Malikat dan langitpun
memujinya,memuji semua keberanianya
Karena mereka selalu percaya,akan janji Allah
Mereka percaya bahwa Allah akan selalu
bersama mereka
Menemani hari-hari meraka, desah nafas-Nya,
di relung hati-Nya
Allahhu Albar ,, Allahhu Akbar ,,!!!
gemuruh takbir itu akan selalu terdengar di
bumi Palestina Tercinta_
"semoga dngn puisi ini,bisa mengingatkan kita
akan apa yg lagi di alamai saudara/i kita
diPalestina,semoga dngn puisi ini bisa
menambah kasih sayang kita untuk para
Mujahid-mujahid disana,dan semoga dngn puisi
ini saudara/i ku mau selalu menyelipkan sedikit
doa untuk saudara/i kita yg berada
disana,,saya secara pribadi memohon pada
kalian semua saudara/iku agar selalu berkenan
mendoakan saudara/i kita disana,karena
mungkin hanya doa yg baru bisa kita beri buat
perjuangan mereka"
JAYALAH PALESTINA,JAYALAH ISLAM...!!!
ALLAHHU AKBAR..!!!
HAL HAL YANG MENGURANGI PAHALA PUASA DAN MENGHILANGKAN PAHALA PUASA
Hal yang mengurangi/menghilangkan Pahala Puasa
Berkata Bohong (Berdusta)
Membicarakan orang lain atau menggunjing
Memberikan kesaksian palsu saat berpuasa
Membicarakan hal hal yang keji/kotor
(Rafats) seperti berbicara seputar sek,
termasuk sumpah serapah atau ucapan
kotor yang timbul akibat amarah
Laghwu ( uacapan yang tidak beranfaat)
Shakhab (ucapan keras) dalam bertikaian
Bertengkar termasuk bertikai dan beradu
mulut
Hasut/dengki melakukan sesuatu hal yang
sengaja untuk merugikan orang lain Melihat
wanita lalu menimbulkan nafsu birahi
Mencium seseorang berbeda jenis bukan
muhrim (tidak termasuk dengan istri) Dan
sebaganya
Wallahu’alam bish shawwab.
Berkata Bohong (Berdusta)
Membicarakan orang lain atau menggunjing
Memberikan kesaksian palsu saat berpuasa
Membicarakan hal hal yang keji/kotor
(Rafats) seperti berbicara seputar sek,
termasuk sumpah serapah atau ucapan
kotor yang timbul akibat amarah
Laghwu ( uacapan yang tidak beranfaat)
Shakhab (ucapan keras) dalam bertikaian
Bertengkar termasuk bertikai dan beradu
mulut
Hasut/dengki melakukan sesuatu hal yang
sengaja untuk merugikan orang lain Melihat
wanita lalu menimbulkan nafsu birahi
Mencium seseorang berbeda jenis bukan
muhrim (tidak termasuk dengan istri) Dan
sebaganya
Wallahu’alam bish shawwab.
yang membatalkan puasa dan tidak
Puasa merupakan rukun islam yang nomer 4,
kita sebagai umat muslim tentunya sangatlah
wajib untuk menjalankan ibadah puasa. Sebab
yang namanya rukun itu wajib dikerjakan dan
apabila tidak dikerjakan maka kita akan
mendapatkan dosa, puasa yang masuk kepada
rukun islam salah satunya adalah puasa
ramadhan.
Puasa wajib dan puasa sunah sebetulnya sama
saja syarat-syaratnya termasuk hal yang dapat
membatalkan puasa tersebut atau mengurangi
ganjarannya, namun bedanya kalau puasa
sunat itu dikerjakan dapat pahala kalau tidak
dikerjakan tidak dapat apa-apa sedangkan
puasa wajib dikerjakan dapat pahala tidak
dikerjakan akan mendapat dosa.
Dibawah ini saya akan mencoba
menyampaikan ilmu yang telah saya dapat
dipengajian tentang hal-hal yang membatalkan
puasa ataupun hal-hal yang mengurangi
pahala puasa.
Hal-hal yang membatalkan puasa ada dua
macam
1. Yang membatalkan puasa dan hanya wajib
mengqodho-nya saja, yaitu :
a. Makan, minum dan merokok secara sengaja
(dan wajib atas pelakunya bertaubat).
Muntah dengan sengaja, sebagaimana sabda
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:
ﻣَﻦْ ﺍﺳْﺘَﻘَﺎﺀَ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﻘَﻀَﺎﺀ
”Barangsiapa yang muntah dengan sengaja
maka wajib atasnya qodho’.” (Shahih, HR
Hakim dan selainnya).
b. Wanita haidh atau nifas, walaupun ia berada
pada waktu akhir menjelang terbenamnya
matahari.
2. Yang membatalkan puasa dan wajib
mengqodho’ serta membayar kafarat, yaitu:
Jima’ (bersetubuh) dan tidak ada selainnya
menurut mayoritas ulama.
Kafarat-nya yaitu membebaskan budak, apabila
tidak ada budak maka berpuasa dua bulan
berturut-turut, apabila tidak mampu maka
memberi makan enam puluh orang miskin.
Sebagian ulama tidak mensyaratkan harus
berurutan di dalam kafarat (maksudnya boleh
memilih salah satu diantara tiga)
Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa
1. Makan dan minum karena lupa, keliru
(maksudnya, mengira sudah waktunya buka
ternyata belum) atau terpaksa. Tidak wajib
mengqodho’-nya ataupun membayar kafarat,
sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi
Wasallam
”Barangsiapa yang lupa sedangkan ia
berpuasa, lalu ia makan dan minum, maka
hendaklah ia menyempurnakan puasanya.
Sesungguhnya Allah telah memberinya makan
dan minum.” (Muttafaq ’alayhi).
Dan sabda beliau, ”Sesungguhnya Allah
mengangkat (beban taklif) dari umatku
(dengan sebab) kekeliruan, lupa dan
keterpaksaan.” (Shahih, HR Thabrani).
2. Muntah tanpa disengaja, sebagaimana
sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,
”Barangsiapa yang mengalami muntah
sedangkan ia dalam keadaan puasa maka tidak
wajib atasnya mengqodho’.” (Shahih, HR
Hakim).
3. Mencium isteri, baik untuk orang yang telah
tua maupun pemuda selama tidak sampai
menyebabkan terjadinya jima’.
Dari ’Aisyah Radhiyallahu Anha beliau berkata,
”Rasulullah pernah menciumi (isteri-isteri
beliau) sedangkan beliau dalam keadaan
berpuasa, beliau juga pernah bermesraan
sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.
Namun beliau adalah orang yang paling
mampu menahan hasratnya,” (muttafaq
’alayhi).
4. Mimpi basah di siang hari walaupun keluar
air mani.
5. Keluarnya air mani tanpa sengaja seperti
orang yang sedang berkhayal lalu keluar (air
mani).
6. Mengakhirkan mandi janabat, haidh atau
nifas dari malam hari hingga terbitnya fajar.
Namun yang wajib adalah menyegerakannya
untuk menunaikan shalat.
7. Berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke
dalam rongga hidung) secara tidak berlebihan,
sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi
Wasallam kepada Laqith bin Shabrah,
ﺃَﺳْﺒِﻎْ ﺍﻟْﻮُﺿُﻮﺀَ ﻭَﺧَﻠِّﻞْ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﺄَﺻَﺎﺑِﻊِ ﻭَﺑَﺎﻟِﻎْ ﻓِﻲ
ﺍﻟِﺎﺳْﺘِﻨْﺸَﺎﻕِ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ ﺗَﻜُﻮﻥَ ﺻَﺎﺋِﻤًﺎ
”Sempurnakan wudhu’ dan sela-selailah jari
jemari serta hiruplah air dengan kuat
(istinsyaq) kecuali apabila engkau sedang
berpuasa.” (Shahih, HR ahlus sunan).
8. Menggunakan siwak kapan saja, dan yang
semisal dengan siwak adalah sikat gigi dan
pasta gigi, dengan syarat selama tidak masuk
ke dalam perut.
9. Mencicipi makanan dengan syarat selama
tidak ada sedikitpun yang masuk ke dalam
perut.
10. Bercelak dan meneteskan obat mata ke
dalam mata atau telinga walaupun ia
merasakan rasanya di tenggorokan.
11. Suntikan (injeksi) selain injeksi nutrisi
dalam berbagai jenisnya. Karena
sesungguhnya, sekiranya injeksi tersebut
sampai ke lambung, namun sampainya tidak
melalui jalur (pencernaan) yang lazim/biasa.
12. Menelan air ludah yang berlendir (dahak),
dan segala (benda) yang tidak mungkin
menghindar darinya, seperti debu, tepung atau
selainnya (partikel-partikel kecil yang terhirup
hingga masuk tenggorokan dan sampai perut,
pent.).
13. Menggunakan obat-obatan yang tidak
masuk ke dalam pencernaan seperti salep,
celak mata, atau obat semprot (inhaler) bagi
penderita asma.
14. Gigi putus, atau keluarnya darah dari
hidung (mimisan), mulut atau tempat lainnya.
15. Mandi pada siang hari untuk menyejukkan
diri dari kehausan, kepanasan atau selainnya.
16. Menggunakan wewangian di siang hari
pada bulan Ramadhan, baik dengan dupa,
minyak maupun parfum.
17. Apabila fajar telah terbit sedangkan gelas
ada di tangannya, maka janganlah ia
meletakkan-nya melainkan setelah ia
menyelesaikan hajat-nya, sebagaimana sabda
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,
ﺇِﺫَﺍ ﺳَﻤِﻊَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺍﻟﻨِّﺪَﺍﺀَ ﻭَﺍﻟْﺈِﻧَﺎﺀُ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﺪِﻩِ ﻓَﻠَﺎ ﻳَﻀَﻌْﻪُ
ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻘْﻀِﻲَ ﺣَﺎﺟَﺘَﻪُ ﻣِﻨْﻪُ
”Apabila salah seorang dari kalian telah
mendengar adzan dikumandangkan sedangkan
gelas masih berada di tangannya, maka
janganlah ia meletakkannya sampai ia
menyelesaikan hajat-nya tersebut.” (Shahih,
HR Abu Dawud).
18. Berbekam, “karena Nabi Shalallahu ‘Alaihi
Wasallam pernah berbekam sedangkan beliau
dalam keadaan berpuasa.” (muttafaq ’alayhi).
Adapun hadits yang berbunyi,”Orang yang
membekam dan dibekam batal
puasanya” (Shahih, HR Ahmad) maka
statusnya mansukh (terhapus) dengan hadits
sebelumnya dan dalil-dalil yang lainnya.
kita sebagai umat muslim tentunya sangatlah
wajib untuk menjalankan ibadah puasa. Sebab
yang namanya rukun itu wajib dikerjakan dan
apabila tidak dikerjakan maka kita akan
mendapatkan dosa, puasa yang masuk kepada
rukun islam salah satunya adalah puasa
ramadhan.
Puasa wajib dan puasa sunah sebetulnya sama
saja syarat-syaratnya termasuk hal yang dapat
membatalkan puasa tersebut atau mengurangi
ganjarannya, namun bedanya kalau puasa
sunat itu dikerjakan dapat pahala kalau tidak
dikerjakan tidak dapat apa-apa sedangkan
puasa wajib dikerjakan dapat pahala tidak
dikerjakan akan mendapat dosa.
Dibawah ini saya akan mencoba
menyampaikan ilmu yang telah saya dapat
dipengajian tentang hal-hal yang membatalkan
puasa ataupun hal-hal yang mengurangi
pahala puasa.
Hal-hal yang membatalkan puasa ada dua
macam
1. Yang membatalkan puasa dan hanya wajib
mengqodho-nya saja, yaitu :
a. Makan, minum dan merokok secara sengaja
(dan wajib atas pelakunya bertaubat).
Muntah dengan sengaja, sebagaimana sabda
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:
ﻣَﻦْ ﺍﺳْﺘَﻘَﺎﺀَ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﻘَﻀَﺎﺀ
”Barangsiapa yang muntah dengan sengaja
maka wajib atasnya qodho’.” (Shahih, HR
Hakim dan selainnya).
b. Wanita haidh atau nifas, walaupun ia berada
pada waktu akhir menjelang terbenamnya
matahari.
2. Yang membatalkan puasa dan wajib
mengqodho’ serta membayar kafarat, yaitu:
Jima’ (bersetubuh) dan tidak ada selainnya
menurut mayoritas ulama.
Kafarat-nya yaitu membebaskan budak, apabila
tidak ada budak maka berpuasa dua bulan
berturut-turut, apabila tidak mampu maka
memberi makan enam puluh orang miskin.
Sebagian ulama tidak mensyaratkan harus
berurutan di dalam kafarat (maksudnya boleh
memilih salah satu diantara tiga)
Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa
1. Makan dan minum karena lupa, keliru
(maksudnya, mengira sudah waktunya buka
ternyata belum) atau terpaksa. Tidak wajib
mengqodho’-nya ataupun membayar kafarat,
sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi
Wasallam
”Barangsiapa yang lupa sedangkan ia
berpuasa, lalu ia makan dan minum, maka
hendaklah ia menyempurnakan puasanya.
Sesungguhnya Allah telah memberinya makan
dan minum.” (Muttafaq ’alayhi).
Dan sabda beliau, ”Sesungguhnya Allah
mengangkat (beban taklif) dari umatku
(dengan sebab) kekeliruan, lupa dan
keterpaksaan.” (Shahih, HR Thabrani).
2. Muntah tanpa disengaja, sebagaimana
sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,
”Barangsiapa yang mengalami muntah
sedangkan ia dalam keadaan puasa maka tidak
wajib atasnya mengqodho’.” (Shahih, HR
Hakim).
3. Mencium isteri, baik untuk orang yang telah
tua maupun pemuda selama tidak sampai
menyebabkan terjadinya jima’.
Dari ’Aisyah Radhiyallahu Anha beliau berkata,
”Rasulullah pernah menciumi (isteri-isteri
beliau) sedangkan beliau dalam keadaan
berpuasa, beliau juga pernah bermesraan
sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.
Namun beliau adalah orang yang paling
mampu menahan hasratnya,” (muttafaq
’alayhi).
4. Mimpi basah di siang hari walaupun keluar
air mani.
5. Keluarnya air mani tanpa sengaja seperti
orang yang sedang berkhayal lalu keluar (air
mani).
6. Mengakhirkan mandi janabat, haidh atau
nifas dari malam hari hingga terbitnya fajar.
Namun yang wajib adalah menyegerakannya
untuk menunaikan shalat.
7. Berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke
dalam rongga hidung) secara tidak berlebihan,
sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi
Wasallam kepada Laqith bin Shabrah,
ﺃَﺳْﺒِﻎْ ﺍﻟْﻮُﺿُﻮﺀَ ﻭَﺧَﻠِّﻞْ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﺄَﺻَﺎﺑِﻊِ ﻭَﺑَﺎﻟِﻎْ ﻓِﻲ
ﺍﻟِﺎﺳْﺘِﻨْﺸَﺎﻕِ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ ﺗَﻜُﻮﻥَ ﺻَﺎﺋِﻤًﺎ
”Sempurnakan wudhu’ dan sela-selailah jari
jemari serta hiruplah air dengan kuat
(istinsyaq) kecuali apabila engkau sedang
berpuasa.” (Shahih, HR ahlus sunan).
8. Menggunakan siwak kapan saja, dan yang
semisal dengan siwak adalah sikat gigi dan
pasta gigi, dengan syarat selama tidak masuk
ke dalam perut.
9. Mencicipi makanan dengan syarat selama
tidak ada sedikitpun yang masuk ke dalam
perut.
10. Bercelak dan meneteskan obat mata ke
dalam mata atau telinga walaupun ia
merasakan rasanya di tenggorokan.
11. Suntikan (injeksi) selain injeksi nutrisi
dalam berbagai jenisnya. Karena
sesungguhnya, sekiranya injeksi tersebut
sampai ke lambung, namun sampainya tidak
melalui jalur (pencernaan) yang lazim/biasa.
12. Menelan air ludah yang berlendir (dahak),
dan segala (benda) yang tidak mungkin
menghindar darinya, seperti debu, tepung atau
selainnya (partikel-partikel kecil yang terhirup
hingga masuk tenggorokan dan sampai perut,
pent.).
13. Menggunakan obat-obatan yang tidak
masuk ke dalam pencernaan seperti salep,
celak mata, atau obat semprot (inhaler) bagi
penderita asma.
14. Gigi putus, atau keluarnya darah dari
hidung (mimisan), mulut atau tempat lainnya.
15. Mandi pada siang hari untuk menyejukkan
diri dari kehausan, kepanasan atau selainnya.
16. Menggunakan wewangian di siang hari
pada bulan Ramadhan, baik dengan dupa,
minyak maupun parfum.
17. Apabila fajar telah terbit sedangkan gelas
ada di tangannya, maka janganlah ia
meletakkan-nya melainkan setelah ia
menyelesaikan hajat-nya, sebagaimana sabda
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,
ﺇِﺫَﺍ ﺳَﻤِﻊَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺍﻟﻨِّﺪَﺍﺀَ ﻭَﺍﻟْﺈِﻧَﺎﺀُ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﺪِﻩِ ﻓَﻠَﺎ ﻳَﻀَﻌْﻪُ
ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻘْﻀِﻲَ ﺣَﺎﺟَﺘَﻪُ ﻣِﻨْﻪُ
”Apabila salah seorang dari kalian telah
mendengar adzan dikumandangkan sedangkan
gelas masih berada di tangannya, maka
janganlah ia meletakkannya sampai ia
menyelesaikan hajat-nya tersebut.” (Shahih,
HR Abu Dawud).
18. Berbekam, “karena Nabi Shalallahu ‘Alaihi
Wasallam pernah berbekam sedangkan beliau
dalam keadaan berpuasa.” (muttafaq ’alayhi).
Adapun hadits yang berbunyi,”Orang yang
membekam dan dibekam batal
puasanya” (Shahih, HR Ahmad) maka
statusnya mansukh (terhapus) dengan hadits
sebelumnya dan dalil-dalil yang lainnya.
Langganan:
Komentar (Atom)